Momen Hardiknas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 1.493 Guru Non ASN di Karanganyar

Nanang SN
Penyerahan simbolis tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non ASN di Karanganyar.Foto:iNews / Istimewa

Dijelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan perlu dipahami secara menyeluruh oleh peserta dan masyarakat. Ia berharap program ini mampu meningkatkan kualitas kerja para guru karena adanya rasa aman saat menjalankan pekerjaan, baik dari risiko sosial maupun ekonomi jika terjadi musibah.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, non ASN, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuh Uun.

Sementara, Kepala Disdikbud Karanganyar mengatakan, setelah upacara Hardiknas dilanjutkan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris guru honorer.

"Penyerahan santunan itu sebagai bukti bahwa ada kewajiban yang harus diserahkan sebagian dari pendapatan kita, ternyata mampu mengcover hal-hal yang tidak terduga," ujarnya Agam.

"Maka dari itu, kami terus mendorong kepada guru dan karyawan di jajaran dinas pendidikan untuk secara sadar mampu melaksanakan kewajiban membayar BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network