Atas permintaan keluarga, korban tidak diautopsi. Pemeriksaan medis oleh tim dari Puskesmas yang dipimpin oleh dr. Eny Suramto menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia murni karena tenggelam.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 potong kaos lengan pendek warna abu-abu, 1 potong celana pendek warna hitam.
Kapolres Sragen mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak bermain di area genangan waduk tanpa pengawasan orang dewasa. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di area perairan, terutama selama musim liburan sekolah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait