TUBAN,iNewsSragen.id - Kemelut yang terjadi di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai. Pertemuan kedua pada, Rabu (24/6/2025) yang digagas pengelola untuk mendamaikan perseteruan di tempat ibadah tersebut, kembali tak membuahkan kesepakatan.
Dalam pertemuan kedua itu digelar di Surabaya dengan menghadirkan dua dari tiga pengelola kelenteng, yakni Soedomo Mergonoto dan Paulus Willy Afandy. Satu pengelola lain, Alim Markus tidak hadir. Sementara tokoh yang ikut hadir adalah Alim Sugiantoro dan Go Tjong Ping.
Hadir juga mantan ketua kelenteng Gunawan Putra Wirawan, Tan Ming An (pengurus terpilih periode 2025-2028), dan Gunawan Herlambang (tokoh Tionghoa Surabaya) sebagai saksi.
Informasi yang didapat, pertemuan tersebut merupakan agenda lanjutan dari rapat sebelumnya, Kamis (5/6/2025) lalu, untuk menyelesaikan pertikaian di kelenteng. Dalam pertemuan yang dimediasi pengelola kelenteng tersebut, hadir Alim Sugiantoro, Pepeng Putra Wirawan (tokoh Tionghoa Tuban), dan Gunawan Herlambang. Ketika itu, Tjong Ping tidak hadir.
Dikonfirmasi terkait hasil pertemuan, Alim Sugiantoro menyampaikan penjelasan tertulis pada, Jum'at (27/6/2025), bahwa salah satu hal yang disampaikan Soedomo dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya menghidupkan yayasan.
"Pentingnya menghidupkan yayasan tersebut dengan pertimbangan agar sejumlah aset kelenteng dikembalikan ke yayasan. Salah satunya, dana yang masih tersimpan di rekening BCA dan Bank Sinarmas," terang Alim.
Aset berikutnya, tanah kelenteng yang masih atas nama dua mantan pengurus kelenteng, Tjong Ping dan Budi Djaya Wilyono alias Akong. Pertimbangan lain Soedomo untuk menghidupkan yayasan merupakan jalan menyesuaikan aturan organisasi.
"Soedomo juga menyampaikan sikap yang menyatakan tidak sah terkait hasil pemilihan pengurus penilik kelenteng di Resto Ningrat Tuban, pada Minggu (8/6/2025) lalu," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait