Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka berat akibat benturan benda tumpul di kepala, tangan, dan kaki. Polisi menduga kuat bahwa luka tersebut menjadi penyebab utama kematian Fahmi yang terjadi pada 1 Juli 2025, setelah sebelumnya dianiaya sejak Juni.
Kasus ini mengundang keprihatinan publik dan mendorong kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap praktik adopsi nonprosedural yang berisiko menempatkan anak dalam situasi berbahaya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait