Ibu Angkat Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Balita Fahmi di Grobogan

Rustaman N
Dua tersangka penganiayaan balita, termasuk ibu angkat korban, resmi ditahan di Polres Grobogan.Foto:iNews/Rustaman N

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka berat akibat benturan benda tumpul di kepala, tangan, dan kaki. Polisi menduga kuat bahwa luka tersebut menjadi penyebab utama kematian Fahmi yang terjadi pada 1 Juli 2025, setelah sebelumnya dianiaya sejak Juni.

Kasus ini mengundang keprihatinan publik dan mendorong kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap praktik adopsi nonprosedural yang berisiko menempatkan anak dalam situasi berbahaya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network