Ketua MUI Pusat H Cholil Nafis Kritik Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Danandaya Arya Putra
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.Foto: MUI/Istimewa

KH Cholil Nafis juga mengingatkan bahwa pemblokiran tanpa dasar yang kuat berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia berharap pemerintah bisa memilah dan menilai dengan cermat sebelum mengambil tindakan.

“Tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil. Perbankan juga harus selektif sejak awal ketika pembukaan rekening, agar tidak digunakan untuk hal yang menyimpang. Kontrol perbankan itu lebih mudah dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network