KH Cholil Nafis juga mengingatkan bahwa pemblokiran tanpa dasar yang kuat berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia berharap pemerintah bisa memilah dan menilai dengan cermat sebelum mengambil tindakan.
“Tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil. Perbankan juga harus selektif sejak awal ketika pembukaan rekening, agar tidak digunakan untuk hal yang menyimpang. Kontrol perbankan itu lebih mudah dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait