Selain itu, PERPADI mendorong agar pengadaan dan penyerapan beras dalam negeri oleh Perum Bulog sementara dihentikan. Langkah ini dinilai perlu untuk mencegah harga beras di pasaran melonjak liar. Pemerintah juga diminta mengevaluasi total tata kelola perberasan nasional agar lebih adil, merata, dan berkelanjutan.
Situasi ini menunjukkan bahwa isu beras oplosan bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mengancam stabilitas pasokan pangan dan keberlangsungan usaha para pelaku industri beras di Indonesia. Jika tidak ada intervensi cepat, ancaman krisis pasokan beras bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang akan segera dihadapi masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait