Kepala Disperkim Jateng, Boedyo Dharmawan, menegaskan sektor perumahan bukan sekadar bisnis, melainkan kebutuhan dasar warga negara sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011.
"Setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat," tandas Boedyo.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
