Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Heri Purnomo
Kapolres Blora Wawan Andi Susanto (kiri) bersama Kasi humas Polres Blora AKP Gembong Widodo saat di wawacarai di kantornya, Senin (25/8).Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id – Kasus kebakaran sumur minyak rakyat ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menewaskan empat orang dan melukai seorang balita, hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka terkait insiden maut tersebut.

“Kami masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jawa Tengah,” jelasnya, Senin (25/8/2025).

Hingga saat ini, sedikitnya 18 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng tim ahli dari Pertamina serta pakar pidana guna memastikan penyelidikan berlangsung komprehensif.

“Kami ingin memastikan semua aspek diperiksa secara mendalam sebelum menetapkan tersangka,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network