KPK menduga, Sudewo turut menerima aliran dana komitmen fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek senilai Rp143,5 miliar. Dengan perhitungan tersebut, Sudewo disebut menerima aliran dana sekitar Rp700 juta pada September 2022.
Fakta tersebut sebelumnya juga muncul dalam persidangan beberapa terdakwa, di mana nama Sudewo disebut terkait penerimaan aliran dana. KPK menyebut keterangan saksi dan bukti dokumen yang ada semakin menguatkan dugaan keterlibatan sang Bupati.
Pemeriksaan Sudewo oleh KPK sontak menjadi perhatian masyarakat Pati dan Jawa Tengah. Banyak pihak menilai kasus ini bisa menjadi ujian transparansi kepemimpinan daerah. Meski Sudewo masih berstatus saksi, publik menunggu langkah lanjutan KPK, apakah akan ada penetapan tersangka baru atau tidak.
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana praktik fee proyek dan gratifikasi masih menjadi persoalan klasik dalam dunia birokrasi. Penanganan tegas KPK diharapkan dapat memberi efek jera, terutama bagi pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait