Dari puluhan anak yang diamankan, satu di antaranya harus diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam. “Yang kedapatan membawa sajam kita proses sesuai UU Darurat,” jelasnya.
Catur menegaskan, mayoritas anak-anak itu hanya ikut-ikutan tanpa memahami risiko hukum dari tindak anarkis. Ia berharap masyarakat Solo lebih waspada terhadap provokasi dan menjaga kondusifitas bersama.
“Jangan mudah terprovokasi. Mari kita jaga Kota Solo tetap aman dan damai,” pungkasnya.
Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait