69 Anak Pelaku Anarkis Dipulangkan, Polres Sragen Terapkan Pendekatan Humanis

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memimpin prosesi pemulangan 69 anak terjaring razia balap liar dan aksi anarkis, Minggu malam (31/8/2025).Foto:Humas/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Suasana penuh haru dan makna menyelimuti halaman Mapolres Sragen pada Minggu malam (31/8/2025). Sebanyak 69 anak yang sebelumnya terjaring razia patroli balap liar dan aksi anarkis akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Dalam prosesi tersebut, empat orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan pos polisi Alun-alun Sragen serta pencurian aset milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen.

Momen pemulangan ini diawali dengan prosesi sungkem yang membuat suasana semakin emosional. Anak-anak berlutut, menundukkan kepala, mencium tangan orang tua mereka sambil memohon maaf. Tak sedikit orang tua yang menitikkan air mata, merasa terenyuh sekaligus menyesal karena lalai dalam mengawasi putra-putrinya.

Acara yang digelar mulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan orang tua. Kapolres menegaskan bahwa pemulangan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam membina generasi muda.

“Anak-anak ini kami kembalikan kepada orang tua agar dibimbing dan diawasi secara melekat. Mereka masih labil, mudah terpengaruh, sehingga harus ada kontrol lebih ketat dari keluarga. Jangan anggap ini hal biasa. Tolong perhatikan pola asuh mereka,” tegas Kapolres Sragen di hadapan orang tua yang hadir.

Lebih jauh, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat dalam mendidik generasi muda. Menurutnya, sekolah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendirian. Peran keluarga sangat vital untuk membentuk karakter anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

AKBP Dewiana juga mengingatkan bahwa selain pembinaan, sanksi sosial yang bersifat mendidik bisa menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan kesadaran. “Berikan mereka sanksi sosial, misalnya membersihkan masjid, tempat ibadah, atau fasilitas umum lain. Bukan untuk mempermalukan, tetapi sebagai pelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Ini adalah wujud kepedulian dan rasa sayang kami kepada generasi muda,” tambahnya.

Langkah Polres Sragen yang memilih pendekatan humanis ini mendapatkan apresiasi luas. Tokoh masyarakat yang hadir menilai bahwa cara tersebut tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga membuka ruang refleksi bagi orang tua. Banyak dari mereka yang mengakui bahwa pengawasan dan perhatian di rumah sering kali terabaikan, sehingga anak-anak mencari pelarian di luar dengan cara yang salah.

Salah satu orang tua bahkan mengaku sangat menyesal. “Kami lalai mendampingi anak-anak. Malam ini menjadi pelajaran berharga bagi kami, bahwa perhatian dan kasih sayang harus lebih banyak diberikan di rumah,” ujarnya dengan suara bergetar.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network