Polres Sragen Tetapkan 4 Tersangka Kasus Aksi Anarkis

Joko Piroso
Petugas Polres Sragen menunjukkan barang bukti kasus perusakan pos polisi dan pencurian aset Dishub, Senin (1/9/2025).Foto:Humas/Istimewa

Dengan terbongkarnya dua kasus ini, Polres Sragen memastikan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah pascainsiden. Aparat juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menciptakan kekacauan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sragen untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Jangan mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan yang dapat memecah belah situasi,” pungkas AKP Ardi.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain karena melibatkan perusakan fasilitas vital negara, aksi pencurian di tengah kerusuhan menunjukkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Polisi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan negara maupun masyarakat.

Dengan langkah cepat tersebut, Polres Sragen berharap dapat memulihkan kembali rasa aman warga setelah terjadinya aksi anarkis yang meresahkan.

Pesan Redaksi iNews

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network