Dengan terbongkarnya dua kasus ini, Polres Sragen memastikan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah pascainsiden. Aparat juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menciptakan kekacauan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sragen untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Jangan mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan yang dapat memecah belah situasi,” pungkas AKP Ardi.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain karena melibatkan perusakan fasilitas vital negara, aksi pencurian di tengah kerusuhan menunjukkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Polisi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan negara maupun masyarakat.
Dengan langkah cepat tersebut, Polres Sragen berharap dapat memulihkan kembali rasa aman warga setelah terjadinya aksi anarkis yang meresahkan.
Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait