SRAGEN, iNewsSragen.id - Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau rasa takut ketinggalan tren mulai menjalar ke kalangan anak muda, termasuk dalam aksi demonstrasi yang berujung anarkis. Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengingatkan agar para pelajar tidak terjebak dalam fenomena ini, apalagi sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Peringatan itu disampaikan Bupati saat berbincang dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Terpadu Pemkab Sragen, Senin (1/9/2025) siang. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi, namun cara penyampaian harus tetap mengedepankan etika, aturan, dan ketertiban umum.
“Fenomena FOMO ini berbahaya. Anak-anak ikut-ikutan demo, tapi tidak tahu apa yang diperjuangkan. Kalau pun ingin menyampaikan aspirasi, jangan sampai merusak fasilitas umum. Itu semua dibangun dari pajak rakyat, kalau dirusak maka kerugian ditanggung bersama,” tegas Bupati Sigit.
Ia menambahkan, aksi anarkis justru membuat pesan utama dari demonstrasi kabur. Kerusakan fasilitas publik berdampak luas karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sekolah, peningkatan jalan, maupun program sosial harus dialihkan untuk memperbaiki kerusakan.
“Akibat kerusakan, hak-hak masyarakat miskin, perbaikan jalan, atau pembangunan sekolah bisa tertunda. Itu justru merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Bupati Sragen menekankan bahwa aksi penyampaian pendapat seharusnya dilakukan secara proporsional. Demonstrasi sebaiknya digelar pada waktu yang tepat, misalnya saat jam kerja, agar aspirasi bisa langsung diterima oleh pihak berwenang.
Menurutnya, aksi malam hari atau demonstrasi yang dibarengi perusakan justru kontraproduktif dan berisiko menimbulkan korban. “Kami mengimbau anak-anak di Sragen jangan ikut-ikutan aksi yang membahayakan diri mereka sendiri. Sampaikan pendapat secara santun, proporsional, dan jangan melupakan fokus utama sebagai pelajar, yaitu belajar sebaik-baiknya untuk masa depan,” kata Sigit.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigit menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Ia menilai keresahan publik baik di daerah maupun di tingkat nasional harus menjadi momentum bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah tidak anti kritik. Semua keresahan publik akan ditampung dan dijadikan evaluasi. Namun, kritik harus disampaikan dengan cara yang benar agar bisa menghasilkan perubahan positif,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait