Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji menegaskan, kegiatan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya suara bising knalpot brong di sekitar sekolah.
“Selain penertiban, kegiatan ini juga bersifat edukatif. Kami mengingatkan para siswa dan orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan juga pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Sudarmaji.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga menggandeng pihak sekolah untuk ikut aktif mengimbau para siswa agar lebih disiplin. Motor yang terjaring razia nantinya hanya dapat dikembalikan setelah orang tua siswa datang membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Pihak sekolah juga diminta memberi arahan kepada siswanya agar mematuhi aturan lalu lintas. Tidak hanya terkait kelengkapan surat, tetapi juga penggunaan helm standar serta tidak ugal-ugalan di jalan,” tambah Sudarmaji.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kapolsek Sumberlawang, menyampaikan apresiasi atas kelancaran operasi gabungan ini. Menurutnya, penertiban di lingkungan sekolah sangat penting sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang lebih serius di kemudian hari.
Penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain memberikan efek jera, kegiatan ini juga menjadi bentuk peringatan edukatif agar para pelajar lebih bijak dalam berkendara.
Selain menyasar pelanggaran, kegiatan ini juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat luas, terutama orang tua. Pihak kepolisian menekankan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak yang masih duduk di bangku SMP maupun SMA agar tidak sembarangan membawa kendaraan bermotor.
Hal ini mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di usia remaja. Dengan adanya penertiban rutin di sekitar sekolah, diharapkan kesadaran hukum dan disiplin berkendara dapat tumbuh sejak dini.
Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait