Tiga Kepala Desa di Magelang Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar, Dana Desa Disalahgunakan Judi Online

Tim iNews
Korupsi dana desa.Foto:Ilustrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menambahkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlangsungan bangsa.

“Upaya pemberantasan korupsi memerlukan keteladanan, kegigihan, dan konsistensi dari seluruh jajaran pemerintahan,” tegasnya.

Kasus tiga kepala desa di Magelang ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperketat. Publik berharap aparat penegak hukum menindak tegas, sekaligus pemerintah daerah memperkuat sistem transparansi dan partisipasi masyarakat agar dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan, bukan dikorupsi.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network