SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi nekat belasan remaja yang diduga hendak melakukan balapan liar di ruas jalan persawahan Desa Bandung Sogo, Kecamatan Ngrampal, Sragen, berhasil digagalkan setelah tim gabungan Polres Sragen melakukan razia mendadak pada Rabu (26/11/2025) sore. Penertiban ini juga menjadi bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 yang menyasar pelanggaran lalu lintas dan aktivitas ugal-ugalan di jalan raya.
Razia dimulai pukul 16.30 WIB dengan melibatkan personel Satlantas, Samapta, Propam, dan Tim Pamapta Polres Sragen. Operasi tersebut digelar setelah laporan warga masuk melalui Call Center 110, yang melaporkan bahwa kawasan persawahan tersebut kerap disalahgunakan oleh para remaja sebagai arena balapan liar hampir setiap hari.
Warga mengaku resah karena suara motor yang bising dan aksi berbahaya tersebut kerap mengganggu aktivitas petani serta mengancam keselamatan pengguna jalan. “Begitu laporan kami terima, tim langsung kami kerahkan ke lokasi. Dan benar, belasan remaja sudah berkumpul dan diduga siap melakukan aksi balap liar,” ungkap Iptu Irwan, KBO Satlantas Polres Sragen, mewakili Kasat Lantas Iptu Kukuh Satria Leksono.
Saat petugas tiba, para remaja tersebut tidak bisa mengelak. Mereka langsung diamankan dan digiring sambil menuntun sepeda motor masing-masing menuju Mapolres Sragen untuk didata, dibina, serta diberi tindakan sesuai aturan berlalu lintas. Mirisnya, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar dan kedapatan memodifikasi sepeda motor tanpa standar keamanan, memasang knalpot brong, serta berkumpul tanpa pengawasan orang tua.
Seorang petani yang hampir setiap hari melihat aktivitas balapan liar itu mengaku sangat terganggu. “Mumet kulo ngrasakne, pak…” keluhnya lirih kepada petugas. Ia menyebut suara motor yang memekakkan telinga membuat warga tidak nyaman dan merasa terancam keselamatannya.
Perwakilan warga setempat turut memberikan apresiasi atas langkah cepat Polres Sragen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, suara motor hasil modifikasi itu kerap mengganggu waktu istirahat sore, terutama bagi warga lanjut usia. “Selain membahayakan diri sendiri dan warga sekitar, suara motornya benar-benar mengganggu ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
