SRAGEN, iNewsSragen.id - Kebakaran melanda rumah gandok milik Hadi Waluyo Kasidin (75), warga Dukuh Karang RT 04, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Rumah bagian belakang yang digunakan sebagai dapur tersebut hangus dilalap api.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Perwira Pengawas Pamapta I Polres Sragen, Ipda Subroto, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran diketahui saat korban pulang dari masjid.
“Korban melihat api sudah membesar di bagian kanan rumah atau gandok. Pada saat bersamaan, korban mendengar teriakan istrinya dari dalam rumah,” terang Ipda Subroto.
Mengetahui terjadi kebakaran, korban segera berteriak meminta pertolongan. Dua orang saksi bersama warga sekitar kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena bangunan rumah terbuat dari bambu, api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Salah satu saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanon. Petugas kepolisian segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sragen, petugas pemadam kebakaran, tim relawan, serta Puskesmas Tanon 1.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanon IPTU Priyatno, S.Sos., bersama KSPK Aipda Fery Kristyanto, PS Kanit Reskrim Aiptu Danang Nurcahyo, serta Tim Inafis Polres Sragen.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api. Saat petugas tiba, kondisi api sudah dalam keadaan padam. Pihak Puskesmas Tanon 1 turut memberikan pelayanan kesehatan kepada korban dan penghuni rumah, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh sisa api dari pembakaran pohon mati di sebelah timur rumah korban. Pohon tersebut dibakar pada Selasa (16/12/2025) malam sekitar waktu Magrib karena terdapat sarang tawon di dalamnya.
“Diduga bara api masih tersisa dan kemudian menyambar bangunan rumah yang terbuat dari bambu sehingga mudah terbakar,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp30 juta. Pihak korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
