SRAGEN, iNewsSragen.id - Munculnya gerakan penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari kalangan legislator pusat. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Hal itu disampaikan Dolfie saat memberikan keterangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Sragen, Senin (23/2/2026). Menurutnya, kebijakan pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara bijak dan partisipatif.
Dolfie menilai, dinamika penolakan yang muncul di tengah masyarakat umumnya dipicu oleh kurangnya ruang dialog dan pelibatan publik dalam proses penetapan kebijakan. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membuka komunikasi secara transparan kepada masyarakat.
“Dalam menetapkan tarif pajak, seharusnya ada mekanisme konsultasi publik. Di situlah pentingnya pemerintah provinsi duduk bersama masyarakat agar warga memahami dasar dan tujuan kebijakan yang diberlakukan,” ujar Dolfie.
Dampak terhadap Pelayanan Publik
Menanggapi kekhawatiran terkait potensi gangguan terhadap stabilitas keuangan daerah, Dolfie menyebut bahwa gerakan penolakan tersebut saat ini masih sebatas wacana. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pelayanan publik.
Apabila penolakan pembayaran pajak terjadi secara masif dan berkelanjutan, dampaknya berpotensi dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah sektor yang bergantung pada penerimaan pajak daerah antara lain layanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur.
“Pajak itu digunakan untuk membiayai rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur. Kalau penerimaannya terganggu, pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga ikut terdampak,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
