Jemaah Haji 2026 Lebih Ringan, BPIH Dipatok Rp54 Juta

Ahmad Al Fikri
DPR dan Pemerintah sepakat biaya haji 2026 sebesar Rp87,4 juta. Jemaah hanya bayar Rp54,1 juta, sisanya ditanggung nilai manfaat BPKH. Ilustrasi foto haji. iNewsSurabaya/lukman

JAKARTA, iNewsSragen.id — Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. DPR RI dan Pemerintah resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365 per jemaah reguler. Dari jumlah tersebut, jemaah akan menanggung pembayaran langsung (BIPIH) sebesar Rp54.193.807, sedangkan sisanya ditutup melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah pada Rabu (29/10/2025) di Senayan, Jakarta. Angka ini menunjukkan penurunan biaya sebesar Rp2.893.330 dibanding tahun 2025, yang sebelumnya mencapai Rp89.410.250 per jemaah.

"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat tersebut.

Dari total biaya tersebut, nilai manfaat yang digunakan untuk menutup biaya mencapai Rp33.215.558,87, atau sekitar 38 persen. Artinya, BPKH akan mengalokasikan nilai manfaat sebesar Rp6,69 triliun, turun Rp136 miliar dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,83 triliun.

Sementara itu, biaya yang wajib dibayar langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) ditetapkan sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total BPIH. BIPIH dialokasikan untuk kebutuhan utama selama pelaksanaan ibadah haji, seperti Biaya penerbangan, Sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, Biaya hidup (living cost).

“BIPIH tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp55.431.750,78,” jelas Marwan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network