Jelang Nataru 2025, Polsek Sukodono Sragen Sikat Peredaran Ciu Ilegal

Joko Piroso
Petugas Polsek Sukodono mengamankan barang bukti minuman keras jenis ciu tanpa izin saat kegiatan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 di Desa Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Sragen.Foto:Istimewa

AKP Mujiyanto menambahkan, kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga Sukodono untuk berperan aktif menjaga lingkungan tetap kondusif. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Langkah tegas namun humanis ini menjadi sinyal kuat komitmen Polsek Sukodono dalam menciptakan suasana aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan rasa tenang dan nyaman.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network