Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Lapangan Wirapratama Polres Sragen, Jumat (19/12/2025).Foto:iNews/Istimewa
Sementara untuk lalu lintas, Polres Sragen siap menerapkan rekayasa arus dan pembatasan kendaraan berat sesuai Surat Keputusan Bersama, yang berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
“Tujuan utama Operasi Lilin ini adalah memastikan umat Nasrani dapat beribadah dengan aman dan khidmat, serta masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan nyaman,” pungkas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
