Mustafid juga mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap cermat dan objektif dalam memproses laporan yang masuk. Ia meminta Polres Sragen tidak hanya memproses laporan secara administratif, melainkan terlebih dahulu mengkaji akar persoalan secara menyeluruh.
“Jangan sampai muncul opini di masyarakat bahwa ada kriminalisasi terhadap santri dan ulama,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
