Mustafid juga mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap cermat dan objektif dalam memproses laporan yang masuk. Ia meminta Polres Sragen tidak hanya memproses laporan secara administratif, melainkan terlebih dahulu mengkaji akar persoalan secara menyeluruh.
“Jangan sampai muncul opini di masyarakat bahwa ada kriminalisasi terhadap santri dan ulama,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
