Lebih jauh, Tafsir menekankan pentingnya fikih prioritas dalam gerakan Muhammadiyah. Pendirian sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan dipandang sebagai hasil ijtihad yang mempertimbangkan kebutuhan umat dan tantangan zaman, sekaligus menjadi sarana dakwah yang efektif.
Menurutnya, langkah Muhammadiyah tersebut bukan penyimpangan dari ajaran Islam, melainkan bentuk penerapan fikih yang kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan.
“Ini adalah hasil ijtihad fikih, bukan keluar dari syariah,” jelasnya.
Melalui pemahaman ini, Muhammadiyah berharap warganya mampu bersikap bijak dan dewasa dalam menyikapi perbedaan, termasuk dalam penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri, serta tetap menjaga semangat Islam Berkemajuan di tengah dinamika umat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
