SRAGEN, iNewsSragen.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Sragen resmi mengumumkan tahapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua DPC Peradi Sragen periode 2026–2031. Muscab dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 mendatang.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Muscab Peradi Sragen, Galih Chandra Bayuaji, mengatakan seluruh tahapan telah disusun dan mulai disosialisasikan kepada anggota.
“Kami sudah menetapkan tahapan Muscab, dimulai dengan pengumuman penyelenggaraan pada 19–25 Januari 2026, dilanjutkan pembukaan pendaftaran bakal calon ketua hingga akhir Januari,” ujar Galih kepada wartawan.
Galih menjelaskan, Muscab kali ini diperkirakan berlangsung cukup kompetitif. Tercatat sebanyak 82 anggota aktif Peradi Sragen memiliki hak suara dalam pemilihan ketua.
Adapun persyaratan calon ketua Peradi Sragen tergolong ketat. Setiap bakal calon diwajibkan telah menjalani praktik beracara minimal lima tahun sejak disumpah sebagai advokat serta memiliki rekam jejak keaktifan dalam organisasi sekurang-kurangnya satu periode kepengurusan.
“Di Sragen, Peradi tidak kekurangan figur. Hampir separuh anggota telah beracara lebih dari lima tahun, sehingga peluang pencalonan terbuka lebar,” jelas Galih.
Ia menilai posisi Ketua DPC Peradi Sragen memiliki nilai strategis dan daya tarik tersendiri, mengingat organisasi advokat kerap bersentuhan langsung dengan persoalan hukum yang menjadi perhatian publik.
Galih menambahkan, meskipun ketua petahana, Soimah, masih memiliki hak konstitusional untuk kembali mencalonkan diri pada periode kedua, Muscab dipastikan akan diramaikan oleh sejumlah figur senior di lingkungan Peradi Sragen.
“Beberapa nama yang dikenal aktif dan memiliki kapasitas di bidang hukum, seperti Mugiyono, Slamet, Komar, hingga Eko, memenuhi syarat untuk maju dalam bursa pencalonan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, pemilihan Ketua DPC Peradi Sragen akan menggunakan sistem one vote one man atau satu anggota satu suara, apabila terdapat lebih dari satu calon yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai kandidat.
Panitia berharap seluruh tahapan Muscab dapat berjalan lancar, demokratis, dan menjunjung tinggi etika profesi advokat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
