Priyadi menegaskan bahwa pemerintah desa hanya menjalankan kebijakan dan arahan dari atas. Ia optimistis pemerintah pusat tidak akan mengabaikan persoalan teknis di lapangan yang dihadapi desa.
“Kami hanya menjalankan program. Kami mendukung penuh kebijakan Presiden dan yakin akan ada relaksasi atau solusi,” pungkasnya.
Hingga kini, Pemkab Sragen masih melakukan inventarisasi dan koordinasi terkait lokasi pembangunan KDMP di sejumlah desa yang bersinggungan dengan lahan pertanian dilindungi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
