SRAGEN, iNewsSragen.id - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Kecamatan Sumberlawang. Menyusul aksi warga yang menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes, DPU melalui Bidang Bina Marga langsung melakukan penanganan darurat guna menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyo, mengatakan pihaknya menerima laporan kerusakan jalan pada Senin (9/2/2026). Sebagai langkah awal, tim teknis diterjunkan ke lokasi untuk memasang rambu pengaman berupa kerucut lalu lintas (traffic cone) guna meminimalisir potensi kecelakaan.
“Sebagai penanganan awal, kami memasang rambu pengaman. Selanjutnya, pada Selasa pagi, tim melakukan pengurugan menggunakan sirtu di sejumlah titik yang mengalami kerusakan,” ujar Aribowo saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Aribowo menegaskan, penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara atau pemeliharaan darurat. Namun demikian, DPU Sragen telah memasukkan ruas Gading–Jati dan Jati–Sumberlawang ke dalam rencana rekonstruksi jalan pada tahun anggaran 2026. Saat ini, proses perencanaan teknis dan persiapan menuju tender umum tengah dimatangkan.
Terkait anggaran, Aribowo menjelaskan bahwa dana pemeliharaan jalan pada tahun 2025 lalu mencapai sekitar Rp13 miliar. Sementara pada tahun 2026 dialokasikan sekitar Rp11 miliar, dengan kemungkinan penambahan melalui anggaran perubahan.
“Nilai tersebut masih berpotensi bertambah apabila usulan pada anggaran perubahan disetujui,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aribowo mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama penyebab cepatnya kerusakan jalan di kawasan tersebut adalah tingginya volume kendaraan berat, khususnya truk bertonase besar yang melintas di ruas jalan kabupaten.
Menurutnya, jalan di wilayah Sumberlawang merupakan jalan kelas III yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat. Seharusnya, kendaraan bertonase besar melintas melalui jalur provinsi, seperti rute Gabugan–Gemolong. Namun, masih banyak pengemudi yang memilih jalur alternatif melalui jalan kabupaten.
“Kami sudah memasang rambu pembatas kelas jalan. Untuk penindakan dan pengaturan lalu lintas, kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan sebagai instansi yang berwenang,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
