BANTUL, iNewsSragen.id — Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bertransformasi menjadi koperasi yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap era digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran aplikasi berbasis digital bernama Satriya, Kamis (19/2/2026).
Aplikasi Satriya dirancang sebagai sistem terpadu yang akan terpasang di seluruh KDMP se-Kabupaten Bantul. Melalui platform ini, pengelolaan koperasi diharapkan berjalan lebih tertib, terukur, dan mudah diawasi, mulai dari pencatatan anggota, transaksi usaha, hingga pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Ketua Satuan Tugas Percepatan KDMP Kabupaten Bantul sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati, mengatakan aplikasi Satriya menjadi instrumen penting untuk membangun tata kelola koperasi yang modern.
“Melalui aplikasi ini, seluruh data dan komoditas koperasi akan tercatat secara real time. Dengan begitu, KDMP menjadi lebih transparan, tertib administrasi, dan mudah dikontrol,” ujarnya usai peluncuran aplikasi di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul.
Saat ini, tercatat sekitar 75 KDMP di Bantul telah terbentuk dan berbadan hukum. Artinya, seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul telah memiliki KDMP sebagai bagian dari program nasional percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, kehadiran aplikasi Satriya menjadi kunci agar KDMP tidak hanya berjalan formal, tetapi benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi anggotanya.
“Aplikasi ini sudah melalui beberapa kali uji coba, mulai dari pendaftaran anggota hingga perhitungan pembagian SHU. Semuanya dihitung secara transparan dan adil,” kata Halim.
Ia menjelaskan, pembagian SHU nantinya akan didasarkan pada jasa masing-masing anggota. Seluruh aktivitas anggota, termasuk transaksi belanja di KDMP maupun pemanfaatan layanan simpan pinjam, akan tercatat secara rinci dalam aplikasi.
“Anggota yang aktif berbelanja di KDMP akan tercatat memiliki jasa lebih besar, sehingga berpengaruh pada SHU yang diterima. Begitu juga anggota yang rutin memanfaatkan simpan pinjam dengan pengembalian lancar,” jelasnya.
Menurut Halim, skema tersebut dirancang agar koperasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar tempat transaksi jual beli.
“KDMP harus menjadi wadah ekonomi bersama, di mana anggota menjadi subjek utama dan memperoleh manfaat nyata dari keanggotaannya,” tandasnya.
Dengan penerapan aplikasi Satriya, Pemkab Bantul optimistis KDMP mampu tumbuh sebagai koperasi modern yang profesional, transparan, serta berdaya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
