SRAGEN, iNewsSragen.id - Kabupaten Sragen diguncang peristiwa kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengundang keprihatinan luas. Sebuah video penganiayaan yang beredar di media sosial memicu reaksi publik sekaligus mendorong respons cepat aparat kepolisian.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak perempuan. Belakangan diketahui, korban merupakan anak kandung pelaku sendiri.
Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral tersebut. Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.
“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” ujar Kapolres, Sabtu (21/02/2026).
Pelaku ditangkap di wilayah Boyolali setelah polisi melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya rekaman kekerasan tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, video penganiayaan diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat kejadian berlangsung.
Kapolres menambahkan, kondisi korban dan pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan stabil. Meski demikian, demi memastikan keselamatan serta kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan tenaga medis.
“Korban direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Proses hukum terus berjalan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan penegakan hukum yang profesional.
Kasus ini bermula dari laporan serta informasi masyarakat melalui media sosial mengenai dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan keluarga. Kapolres Sragen menegaskan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
