Aksi Pemukulan Biduan di Grobogan Viral, Pelaku Diduga Kesal Karena Ditolak Dirangkul

iNews TV
Tangkapan layar video viral memperlihatkan momen saat seorang pria memukul biduan dangdut RA yang sedang tampil di panggung hajatan di Grobogan, Jawa Tengah. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.Foto: Istimewa

GROBOGAN, iNewsSragen.idAksi kekerasan terhadap seorang biduan dangdut di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Korban berinisial RA, yang sedang tampil dalam sebuah acara hajatan di Dusun Jagalan, Kecamatan Purwodadi, menjadi korban pemukulan oleh seorang pria paruh baya dalam kondisi diduga mabuk berat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (18/10/2025) dan terekam jelas dalam video amatir yang beredar luas di dunia maya.

Dalam video tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan topi naik ke atas panggung dan tanpa alasan jelas langsung menampar serta memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah. Akibat serangan mendadak itu, korban sempat terjatuh dan pingsan di tempat. Warga yang menonton sontak panik, sementara sejumlah rekan penyanyi lain berusaha menolong korban.

Menurut keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat pelaku berusaha merangkul korban di atas panggung. Namun, korban menolak dan menjaga jarak. Penolakan itu membuat pelaku tersinggung dan melampiaskan amarahnya dengan kekerasan di hadapan penonton. “Korban ditampar dua kali karena menolak dirangkul. Pelaku tampak dalam kondisi mabuk berat,” ungkap Mamet, rekan korban yang juga tampil dalam acara tersebut.

Korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas keamanan ke RS Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan setelah sempat mencoba mengejar korban sambil memaki. Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan aparat keamanan di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan tim pengiringnya. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk hasil visum korban. Kasus ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah itu akan kami gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya, dikutip dari boyolali.inews.id, Selasa (21/10/2025).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network