JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan menjaring sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Informasi mengenai kegiatan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Budi belum memerinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut, termasuk jumlah total pihak yang diamankan. Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terjaring dalam operasi itu telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Diketahui, OTT merupakan salah satu metode penindakan yang kerap dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dalam prosesnya, KPK biasanya akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi melalui konferensi pers setelah tahapan pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Publik kini menunggu keterangan lanjutan dari KPK terkait detail perkara serta status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
