BLORA, iNewsSragen.id - Tim Inafis Satreskrim Polres Blora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kasus petasan yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri asal-usul petasan yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut.
Olah TKP difokuskan di kawasan dataran tinggi wilayah Perhutani KPH Cepu, tepatnya di area tanaman jagung yang berada di sekitar tower air Pamsimas, Desa Ketringan. Lokasi tersebut berjarak kurang lebih 2 kilometer dari rumah korban.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menghadirkan dua teman korban yang sebelumnya berada di lokasi kejadian. Keduanya didampingi orang tua masing-masing dan diminta menunjukkan titik awal ditemukannya petasan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil sementara, lokasi tersebut kerap digunakan warga untuk beraktivitas saat sore hari, terutama selama bulan Ramadan.
“Dari hasil olah TKP, lokasi ini sering digunakan warga untuk ngabuburit karena memiliki pemandangan yang cukup terbuka. Selain itu, ditemukan indikasi lokasi tersebut juga pernah digunakan untuk menyalakan petasan,” ujarnya.
Temuan tersebut diperkuat dengan adanya sisa-sisa kertas dan selongsong petasan yang tidak meledak di sekitar lokasi. Polisi menduga area tersebut menjadi tempat aktivitas bermain petasan oleh pihak yang belum diketahui.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa petasan berukuran cukup besar, dengan diameter sekitar 10 sentimeter dan panjang 15 sentimeter, ditemukan di bawah tower Pamsimas, tepatnya di dekat tumpukan pupuk kandang.
Petasan tersebut kemudian dibawa pulang oleh korban bersama dua rekannya dengan cara dimasukkan ke dalam jok sepeda motor. Setibanya di rumah, petasan diduga hendak dinyalakan, namun tiba-tiba meledak.
Ledakan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia, sementara dua rekannya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul petasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blora bersama Polsek Jiken,” tambah AKP Zaenul.
Polisi kembali mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain dengan bahan berbahaya seperti petasan berukuran besar.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting akan risiko penggunaan bahan peledak ilegal yang dapat membahayakan keselamatan, terutama di lingkungan permukiman.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
