Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Catur Agus Yudo Praseno.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi dan rutin menjalani pengobatan.
Keluarga juga menyampaikan bahwa korban sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri pada 2024.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sragen masih melakukan pendalaman dan melengkapi keterangan para saksi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
