Internet Rakyat Masuk Sragen, DPRD Siapkan Aturan Baru untuk Jaringan Nirkabel

Joko Piroso
Ketua Pansus DPRD Sragen berdiskusi dengan pengelola Internet Rakyat terkait pengembangan layanan internet nirkabel di Kabupaten Sragen. (Foto:iNews/Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.id  - Kehadiran layanan Internet Rakyat (Ira) mulai merambah wilayah Kabupaten Sragen dalam satu setengah bulan terakhir. Penyedia layanan internet nirkabel tersebut menawarkan akses jaringan berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps berbasis teknologi 5G tanpa menggunakan instalasi kabel konvensional.

Masuknya layanan baru ini mulai menarik perhatian Panitia Khusus (Pansus) Penataan, Pengendalian, Pembangunan, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen. Munculnya model layanan internet nirkabel dinilai menjadi tantangan baru dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Sragen.

Ketua Pansus Penataan, Pengendalian, Pembangunan, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Fathurrohman, mengungkapkan pihaknya telah mengundang pengelola Internet Rakyat untuk berdiskusi terkait pola layanan internet rumahan yang saat ini mulai berkembang.

Menurutnya, pembahasan regulasi sebelumnya lebih terfokus pada penataan jaringan kabel internet yang dinilai memengaruhi estetika wilayah perkotaan sekaligus memiliki potensi mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selama ini pembahasan lebih banyak berkaitan dengan kabel internet yang dinilai semrawut dan perlu penataan. Kini muncul layanan nirkabel sehingga menjadi fenomena baru yang perlu dicermati," ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network