SRAGEN, iNewsSragen.id – Seorang pria asal Kabupaten Sragen meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Express di jalur rel petak Masaran-Sragen, Sabtu (13/6/2026) siang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar jalur kereta api setelah terjadi insiden kecelakaan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 12.10 WIB di jalur kereta api Km 234+7/8 petak Masaran-Sragen.
Korban diketahui bernama Tony Wanda A (26), warga Kampung Mojo Wetan, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, kejadian bermula setelah petugas menerima informasi dari pusat layanan perjalanan kereta api terkait adanya laporan KA 170B Malioboro Express mengalami insiden dengan seseorang di jalur rel.
Kereta api tersebut diketahui melayani perjalanan jurusan Purwokerto menuju Malang.
Setelah menerima laporan, petugas jaga stasiun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di sisi rel dalam kondisi meninggal dunia.
"Petugas memastikan adanya seorang laki-laki yang mengalami kecelakaan tertemper kereta api dan meninggal dunia," kata Kapolres.
Petugas kepolisian dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sragen Kota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia setelah tertabrak KA 170B Malioboro Express yang melintas dari arah barat.
Saat kejadian, kereta api disebut melaju dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam karena akan memasuki wilayah Stasiun Sragen.
Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan berkaitan dengan korban, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat insiden tersebut.
Usai proses identifikasi, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana korban dapat berada di sekitar jalur rel saat kereta api melintas.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di area jalur kereta api yang dapat membahayakan keselamatan. Warga juga diminta lebih waspada dan menjaga jarak aman saat berada di sekitar perlintasan maupun rel kereta api.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
