Ia menilai tindakan penyidik telah memiliki dasar hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, proses selanjutnya tetap menunggu perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
