SRAGEN, iNewsSragen.id – Kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sragen menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyoroti kerusakan jalan daerah yang salah satunya diduga dipengaruhi tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menteri Pekerjaan Umum Dody menyebut jalur yang ditinjau di wilayah Sragen sebagian besar merupakan jalan kabupaten. Saat melakukan kunjungan kerja, ia melihat langsung sejumlah kendaraan besar melintas di jalur tersebut.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang melampaui batas dimensi dan muatan menjadi salah satu faktor yang berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
"Tadi kalau kita lihat yang lewat, itu ODOL. Begitu banyak ODOL lewat situ. Itu yang menjadi salah satu masalah utama kerusakan jalan," ujar Dody.
Berbeda dengan kondisi jalan nasional yang saat ini memiliki tingkat kemantapan tinggi. Kementerian PU mencatat kondisi jalan nasional secara umum telah mencapai tingkat kemantapan sekitar 96 persen.
Namun, meski ruas jalan yang mengalami kerusakan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, Kementerian PU memastikan tetap memberikan perhatian melalui dukungan program pemerintah pusat.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2026. Program tersebut menjadi skema intervensi pemerintah pusat untuk membantu memperbaiki akses jalan daerah yang membutuhkan penanganan.
"Oh kalau itu pasti kita atensi, nanti melalui IJD 2026," tegasnya.
Perhatian khusus juga diarahkan pada jalur menuju kawasan Sekolah Rakyat di Sragen. Pemerintah ingin memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tidak justru berdampak pada rusaknya infrastruktur pendukung.
Menurut Menteri PU, akses jalan menjadi bagian penting dalam keberlangsungan pembangunan. Infrastruktur pendidikan harus didukung dengan sarana transportasi yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Salah satu titik prioritasnya di situ. Mana Sekolah Rakyat yang selesai, biasanya kita siapkan IJD-nya. Sehingga pembangunan itu tidak merusak infrastruktur yang sudah ada," jelasnya.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat perbaikan jalan sekaligus menjaga keberlanjutan aset infrastruktur yang telah dibangun.
Selain perbaikan fisik jalan, pengendalian kendaraan ODOL juga menjadi perhatian agar kerusakan jalan akibat beban berlebih dapat ditekan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
