Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK yang menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKPAD Ricard Tri Handoko, dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
