KPK Geledah Ruang Kepala dan Sekretaris BPKPAD Sukoharjo, Buru Bukti OTT Bupati

Nanang SN
Tim penyidik KPK meninggalkan kantor BPKPAD Sukoharjo usai melakukan penggeledahan.Foto:iNews/ Nanang SN

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK yang menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKPAD Ricard Tri Handoko, dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network