Prosesi Naik Tahta PB XIV Hangabehi Sukses, LDA Keraton Surakarta Tegaskan Keabsahan Hukum

Nanang SN
Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari.Foto: iNews/ Nanang SN

Eddy menerangkan, kesepakatan keluarga besar Dinasti Mataram Keraton Surakarta yang melibatkan kementerian terkait telah dituangkan ke dalam akta notaris, didaftarkan ke pengadilan, serta diperkuat dengan pendaftaran paten hak atas nama dan gelar di Kementerian Hukum.

"Dengan demikian, kedudukan BRM Suryo Suharto/GPH Mangkubumi/KGPH Hangabehi sebagai Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhan Paku Buwono XIV (Romawi-Red) adalah sah, mengikat, dan tidak dapat diklaim oleh pihak lain," tegasnya

Sebagai konsekuensi dan wujud kepatuhan hukum, tim hukum LDA diperintahkan untuk mencabut gugatan terkait penetapan nama Paku Buwono Empat Belas Purboyo di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jawa Tengah, karena penetapan administrasi telah selaras dengan keputusannya.

"Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas serta memastikan keberlanjutan estafet kepemimpinan adat Keraton Surakarta ke depan," pungkas Eddy.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network