Bukit 4.200 Meter Persegi di Jenar Sragen Dikeruk, Perizinan Masih Berproses

Joko Piroso
Alat berat mengeruk bukit seluas sekitar 4.200 meter persegi di Dukuh Dawung RT 007, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Rabu (16/9/2026). (Foto: iNews/ Joko P).

Menurut Yanto, dirinya memahami bahwa aktivitas pengerukan tanah padas dan batu memiliki ketentuan yang perlu dipenuhi. Dia kemudian meminta bantuan tokoh di Gondang, Sragen, yang dinilai memiliki pengalaman dalam pengurusan perizinan kegiatan pertambangan tanah uruk dan batu.

Yanto menyebut, alat berat tersebut disewa dengan tarif Rp160.000 per jam. Dia mengaku telah menyiapkan anggaran untuk biaya sewa alat berat sehingga pengerukan awal bisa dilakukan sambil menunggu proses perizinan selesai.

Dia berharap lahan tersebut nantinya dapat segera dimanfaatkan setelah seluruh proses perizinan terpenuhi.

Yanto juga mengatakan telah meminta persetujuan lingkungan kepada warga di dua wilayah RT, yakni RT 006 dan RT 007. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses perizinan diharapkan terbit pada September 2026.

Meski demikian, Yanto mengakui belum menyampaikan pemberitahuan mengenai aktivitas tersebut kepada Polsek Jenar maupun Pemerintah Desa Dawung. Dia menyatakan akan segera menyiapkan pemberitahuan kepada instansi terkait.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network