DPRD Sragen Soroti Kinerja Kecamatan, Muncul Wacana Jabatan Camat Dihapus

Joko Piroso
Camat Kedawung, Endang Widayanti. (Foto: iNews/ Joko P).

Sorotan tersebut mendapat respons dari Camat Kedawung, Endang Widayanti. Ia membenarkan bahwa pola penganggaran kecamatan selama ini cenderung masih bersifat umum atau gelondongan.

Menurut Endang, kecamatan perlu diberikan ruang untuk menyusun dan memaparkan kebutuhan anggaran berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

Ia berharap perubahan sistem tersebut dapat mulai dilakukan paling cepat pada Perubahan APBD 2027.

"Diharapkan nanti paling cepat di perubahan anggaran tahun 2027, masing-masing kecamatan ini diberikan ruang waktu untuk bisa memaparkan terkait dengan penganggaran sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah, utamanya terkait dengan inovasi kecamatan," jelas Endang.

Menurutnya, perincian anggaran berdasarkan kebutuhan wilayah dapat membuka ruang bagi kecamatan untuk menangani persoalan lokal secara lebih terarah.

Kebutuhan tersebut antara lain penanganan kebencanaan, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga penguatan inovasi pelayanan publik.

Usulan perincian anggaran itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sragen dalam penyusunan anggaran kecamatan ke depan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network