Bentrokan Warnai Jelang Parluh PSHT 2026, Kordev 5 Pusat Madiun Buka Suara

Joko Piroso
Kangmas Anang Jhuswandi, S.H.,M.H Kordep V Departemen Komdigi dan Departemen Humas SH Terate Madiun, Rabu (23/9/2026).

MADIUN, iNewsSragen.id – Ketegangan terjadi di sekitar Padepokan Agung Madiun (PAM), Jalan Merak, Kota Madiun, Rabu (23/9/2026), menjelang rencana Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026.

Massa yang disebut berasal dari kelompok pimpinan Muhammad Taufiq bergerak menuju kawasan padepokan. Pergerakan tersebut mendapat pengamanan ketat aparat gabungan dari Brimob, Polres Madiun Kota, dan Polres Madiun.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan. Jalan Merak menjadi salah satu titik konsentrasi pengamanan aparat untuk mengantisipasi perkembangan situasi di sekitar padepokan.

Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, rombongan datang menuju padepokan menjelang agenda Parluh.

“Jadi rombongan oknum PSHT pimpinan M. Taufiq yang memakai baju preman menginginkan mendatangi padepokan menjelang acara Parapatan Luhur (Parluh),” ujar Aris.

Peristiwa tersebut kemudian mendapat sorotan dari Kordep V, Kangmas Anang Jhuswandi, S.H., M.H. Ia menilai situasi kericuhan perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap badan hukum organisasi yang dikaitkan dengan kelompok Muhammad Taufiq.

“Bilamana keadaan chaos, maka itu bisa menjadi alasan pemerintah untuk mengevaluasi badan hukum PSHT Pak Taufiq,” kata Anang.

Selain persoalan keamanan, Anang juga mempertanyakan aspek administratif badan hukum organisasi tersebut. Ia mengklaim terdapat persoalan dalam persyaratan administrasi, termasuk terkait surat keterangan domisili.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak Anang dan belum menjadi kesimpulan hukum. Penilaian mengenai keabsahan badan hukum dan kelengkapan administrasi organisasi merupakan kewenangan lembaga negara yang berwenang.

Anang juga meminta identitas dan asal massa yang datang ke Madiun dapat diverifikasi. Menurut dia, masyarakat Madiun menginginkan situasi tetap kondusif dan mengedepankan persaudaraan.

“Yang membuat gaduh tentunya orang dari luar Kota Madiun yang juga belum tentu semuanya itu warga PSHT,” ujarnya.

Ia turut menyinggung hasil rapat lintas sektoral yang sebelumnya membahas rencana Parluh. Menurut Anang, forum tersebut melibatkan unsur Polda Jawa Timur, pemerintah provinsi, Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kabupaten Magetan.

Dalam forum tersebut, menurut dia, pertimbangan yang dikedepankan pemerintah antara lain kondusivitas wilayah, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Anang menilai aktivitas massa di ujung Jalan Merak, yang disebutnya belum masuk kawasan PAM, telah berdampak terhadap aktivitas sosial warga Kelurahan Nambangan Kidul dan sekitarnya serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap legalitas organisasi yang dikaitkan dengan kelompok Muhammad Taufiq. Namun, kewenangan untuk menilai dan mengambil keputusan mengenai legalitas badan hukum berada pada lembaga negara yang memiliki kewenangan.

Di sisi lain, kelompok Muhammad Taufiq sebelumnya menyatakan memiliki dasar legalitas organisasi dan tetap mengagendakan Parluh 2026. Perbedaan pandangan mengenai legalitas organisasi serta pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi salah satu persoalan yang kembali mencuat menjelang agenda Parluh.

Polemik kedua pihak juga memiliki riwayat panjang. Sejumlah peristiwa yang disebut dalam rangkaian konflik antara lain penghadangan pemakaman Kangmas (Alm) Tarmadji Boedi Harsono pada 20 Oktober 2015, penyegelan padepokan pada 29 Oktober 2015, pengalihan hak merek pada 15 Mei 2018, peristiwa penyerangan pada 10 Agustus 2018, serta peristiwa rombongan manten pada 20 Maret 2019.

Berbagai peristiwa tersebut menjadi bagian dari latar belakang polemik internal PSHT yang hingga kini masih memunculkan perbedaan pandangan antarkelompok.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, aparat gabungan melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Perkembangan terkait pelaksanaan Parluh 2026 dan status legalitas masing-masing pihak masih menjadi perhatian masyarakat serta pemerintah daerah.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network