Jokowi Buka Suara Soal Keabsahan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Tabita Shinta
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).Foto: iNews/ Shinta

SOLO, iNewsSragen.id - Polemik mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali bergulir ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Hampir dua tahun setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden RI, keabsahan syarat pendidikan yang digunakan saat pencalonannya pada Pemilu 2024 kembali dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang merupakan ayah Gibran, akhirnya ikut buka suara.

Jokowi menegaskan, persoalan tersebut telah memasuki ranah hukum. Ia meminta semua pihak menghormati dan mengikuti proses yang tengah berjalan di MK.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memaparkan riwayat pendidikan Gibran, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan lanjutan di luar negeri.

Ia menjelaskan Gibran mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri 16 Surakarta dan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta. Setelah itu, Gibran menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura.

“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada. Tetapi yang saya tahu, Mas Gibran itu SD-nya di SD 16 kotamadya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 kotamadya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura,” kata Jokowi.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah dan memperoleh kualifikasi O-Level di Singapura, Gibran melanjutkan pendidikan melalui program pathway di UTS Insearch.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network