ANA Berharap Perkara Tidak Menghentikan Masa Depannya
Bagi ANA, pekerjaan sebagai guru pendamping bukan sekadar profesi. Ia mengatakan penghasilannya dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan kedua adiknya.
Di tengah proses pemeriksaan perkara, pihaknya berharap masih tersedia ruang dialog antara kedua keluarga.
Ali menegaskan, pihak ANA tidak bermaksud mengabaikan kepentingan maupun kondisi siswa yang menjadi pelapor dalam perkara tersebut. Menurut dia, permintaan maaf dan upaya penyelesaian kekeluargaan merupakan bentuk tanggung jawab yang ingin ditempuh kliennya.
Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut tetap menjadi kewenangan kepolisian. Status dan pembuktian perkara akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
