Fathurrahman juga mendorong adanya komunikasi antara pihak terkait dengan keluarga korban, termasuk pembahasan mengenai biaya pengobatan dan kerugian yang timbul akibat kecelakaan.
“Daripada urusannya berkepanjangan dan aparat penegak hukum turun, lebih baik pihak provider segera mengaku, lakukan mediasi, dan bertanggung jawab atas pembiayaan rumah sakit korban,” katanya.
Selain persoalan kecelakaan, Fathurrahman menilai keberadaan kabel telekomunikasi yang tidak tertata perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari Pemkab Sragen.
Ia mendorong adanya inspeksi secara berkala bersama provider untuk memastikan kabel yang berada di ruang publik tidak membahayakan pengguna jalan.
“Harusnya Pemkab Sragen memfasilitasi, kumpul bareng seluruh provider setidaknya seminggu atau sebulan sekali untuk inspeksi keliling merapikan kabel yang ruwet,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
