Kabel Internet Menjuntai Picu Kecelakaan di Sragen, DPRD Desak Provider Bertanggung Jawab

Joko Piroso
Warga menunjukkan lokasi kecelakaan Sumiatun yang diduga terjadi setelah sepeda motornya tersangkut kabel jaringan internet di Jalan Tanon-Sumberlawang, Sragen. Foto: Istimewa.

Menurut Fathurrahman, penataan tersebut penting dilakukan karena kabel yang menjuntai atau berada terlalu rendah berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.

Ia menyebut pemerintah daerah perlu memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap keberadaan jaringan telekomunikasi di wilayah Sragen.

Sementara itu, DPRD Sragen saat ini tengah membahas Raperda tentang Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Fathurrahman mengatakan pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya di DPRD.

“Perda ini sebenarnya sudah final, tinggal harmonisasi di provinsi untuk selanjutnya diparipurnakan,” katanya.

Ia mengatakan regulasi tersebut nantinya diarahkan untuk mengatur penataan infrastruktur telekomunikasi, termasuk aspek perizinan dan koordinasi apabila jaringan melintasi aset milik desa.

Fathurrahman juga menyampaikan pandangan bahwa jaringan yang tidak terdaftar dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang nantinya berlaku.

Di sisi lain, terkait kecelakaan Sumiatun, pihak keluarga masih menunggu kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kabel tersebut. Penelusuran kepemilikan jaringan oleh instansi terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan sebelum langkah lebih lanjut ditempuh.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network