Jokowi juga menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan agenda sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Jokowi, pertemuan dengan Prabowo merupakan bagian dari ranah eksekutif, sedangkan proses persidangan di MK berada dalam ranah yudikatif. Ia menegaskan kedua agenda tersebut tidak berkaitan dan persoalan sidang MK tidak menjadi pembahasan dalam pertemuan itu.
“Itu (sidang MK) wilayah yudikatif, yang ini (pertemuan dengan Presiden Prabowo) kan wilayah eksekutif. Harus bisa dibedakan, enggak ada, enggak ada bicara mengenai itu (sidang MK),” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi turut ditanya mengenai kemungkinan pembahasan politik tersebut menyentuh pencalonan Gibran pada Pemilu 2029. Namun, ia tidak memberikan jawaban secara langsung terkait hal itu.
Jokowi justru mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2029 masih cukup lama. Ia meminta semua pihak untuk saat ini lebih berfokus menjalankan tugas masing-masing, baik di bidang politik maupun pemerintahan, serta bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Masih jauh 2029. Semuanya kerja dulu, entah kerja politik, entah kerja di pemerintahan, kerja untuk rakyat lah semuanya. Terima kasih,” tuturnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
