Remaja 16 Tahun Dikeroyok di SPBU Sukowati Sragen, Dua Orang Ditahan

Joko Piroso
Petugas Satreskrim Polres Sragen menunjukkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap remaja di SPBU Sukowati, Sragen, Minggu (18/10/2026).Foto: Istimewa

Proses hukum akan menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dalam penyidikan.

Polres Sragen mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan kesalahpahaman dengan kekerasan. Warga juga diharapkan menjaga ketertiban di ruang publik dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network