Kapolda Jateng Ungkap Perlawanan Terduga Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo, 2 Polisi Terluka

Nanang SN
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.Foto: iNews/ Nanang SN

Kapolda juga menyebutkan, berdasarkan penelusuran awal, AS diduga merupakan mantan narapidana terorisme (eks napiter) yang telah bebas sejak 2023. Informasi mengenai rekam jejak dan dugaan keterlibatan AS dalam tindak pidana lainnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga Selasa (20/10/2026) dini hari, polisi baru mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tersebut. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network