get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Rumah di Sragen Tengah, Pemuda Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Hukumnya Menghisap Payudara Istri Saat Berhubungan Intim Menurut Syaikh Utsaimin

Selasa, 16 Agustus 2022 | 01:17 WIB
header img
Foto: Ilustrasi iNews.id

Bahkan, sekalipun hingga meminum air susu istrinya, hal ini tidak menyebabkan haram bagi sang suami, menurut pendapat mayoritas Ahlul Ilmi (Ulama).

Lebih lanjut, Syaikh Utsaimin mejelaskan karena syarat persusuan yang menjadikan mahram, jika dilakukan sebelum disapih. Namun, adapun menyusu setelah disapih, tidak menjadikan mahram.

Apa yang dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin, tentunya hanya bisa dilakukan bagi mereka yang berstatus pasutri.

Lanjut, jika bagi pasutri saat tengah melakukan hubungan intim sambil menghisap payudara milik istrinya boleh-boleh saja, seperti yang telah dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin.

Perlu jadi catatan, apa yang dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin hanya boleh dilakukan bagi mereka yang sudah berstatus sah suami istri.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut