Saat kejadian, korban sedang seorang diri di dalam rumah. Kedua anaknya lagi tak di rumah dan suaminya bekerja di luar daerah wilayah Sulawesi. Dia sempat terbangun ketika mendengar ada suara yang mencurigakan.
"Begitu ku buka pintu kamar pelaku sudah di dalam. Dia langsung bekap mulut dan kalungkan pisau. Kalau melawan, dia mengancam akan membunuh," kata ibu muda tersebut.
Dalam aksinya, pelaku mengambil handphone, emas 10 gram, satu buah STNK mobil, 2 buah STNK motor dan ATM. Saat itu korban sebenarnya ingin melawan dan berteriak, namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam.
Seusai kejadian, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.
Merespons laporan korban, polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial DS (34) di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Tim akan bekerja untuk mengejar pelaku yang aksinya terekam CCTV.
Editor : Joko Piroso